Kebutuhan akan tenaga profesi Wakil Agen Penjual Efek Reksadana (WAPERD) semakin dibutuhkan banyak perusahaan, yang bergerak di dalam memasarkan produk Reksadana.
Kelulusan ujian kecakapan profesi merupakan salah satu persyaratan untuk memperoleh ijin perorangan dari OJK, di bidang Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana. Kualitas tenaga penjual sangat menunjang kelancaran operasional dan kemajuan bidang marketing.
TUJUAN
Setelah mengikuti latihan persiapan ujian dan try out, diharapkan peserta akan:
Mempunyai pengetahuan dan kecakapan yang komprehensif sebagai menjadi dasar bidang pekerjaan sebagai tenaga penjual Reksadana.
Siap dan berkompetensi dalam menempuh Ujian Kecakapan Profesi WAPERD.
Menimba pengalaman dari para praktisi yang sudah berpengalaman di bidangnya.
Memiliki keyakinan akan pengenalan pasar modal Indonesia.